Welcome DESAINER

Selasa, 05 April 2011

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA, Drs.B. Simandjuntak, SH, Dra. I.L. Pasaribu,Penerbit Tarsito, Bandung, 1986.

Gambaran tentang pembangunan desa
Cara orang melaksanakan pembangunan desa sangat berlain – lainan, ada yang diselenggarakan pemerintah, ada yang oleh lembaga partikelir, ada yang menggunakan lembaga – lembaga pendidikan, lembaga social lain, ada rencana jangka panjang dan pendek, ada juga yang mendekati masalah ini dari pelbagai segi dan seterusnya. (halaman 22)
Penggunaan lembaga pendidikan dalam pembangunan desa
Hamper tiap pembangunan tidak dapat melepaskan diri dari pendidikan, dan kata pendidikan itu sendiri sudah mengandung unsur pembangunan. (halaman 22)
Dasar – dasar latihan pemimpin desa ini diantaranya: menganalisa dan menelaah masalah – masalah desa yang diikuti oleh langkah-langkah praktis.
Mereka menggerakan rakyat desa untuk memperluas kebun kebun desa, membuat kolam desa, membuat jembatan-jembatan, memperbaiki jalan-jalan, mendirikan tempat mandi bagi umum, mengusahakan persediaan air bagi desa, ikut memperluas pelabuhan-pelabuhan perikanan dan menambah ruangan-ruangan sekolah. (halaman 27)
Hasil popularisasi metode-metode baru dalam mengolah masalah desa diantaranya berupa rekontruksi desa. Alam pikiran dan cara-cara kolot sekarang lambat laun dapat berubah menjadi cara dan praktek yang lebih efisien dalam mengatasi masalah desa. (halaman 27)
Pada taraf permulaan pemerintah desa menjalankan pembangunan local selama kekuatan keuangan desa mengizinkan. Hasil-hasil dari inisiatif local ini diantaranya: rakyat desa boleh menikmati adanya sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit, rumah-rumah obat, dan lain-lain yang dapat menolong keperluan mereka sendiri.
Taraf kedua dimulai, kalau rakyat meminta keperluan social baru, sesuai dengan meningkatnya perkembangan desa. Karena terasanya keperluan-keperluan itu, penduduk tidak segan-segan menyediakan diri untuk bekerja sukarela atau member sumbangan-sumbangan kecil macam lain.
Fase ketiga bersifat integrasi usaha rakyat desa setempat, pemerintahan setempat dengan usaha-usaha pemerintah pusat.
Jadi Nampak dengan jelas sekali, bahwa rencana dimulai dari yang paling sederhana selaras dengan kemampuan dan taraf kemajuan desa yang bersangkutan. (halaman 27-halaman 28)
Pembangunan desa oleh lembaga-lembaga pemerintah
Beberapa lembaga pembangunan desa pada mulanya terjadi, karena pemerintah ingin mengadakan hubungan baik dengan rakyat dengan jalan mendirikan jawatan-jawatan penerangan untuk usaha propaganda. (halaman 30)
Koperasi dalam pembangunan desa
Peranan koperasi dalam pembangunan desa amat penting. Karena itu adalah salah satu tugas yang mesti dipenuhi oleh pimpinanan dalam pembangunan desa untuk mengajar rakyat cara berkoperasi dan membuktikan manfaat koperasi dalam usaha-usaha komunal. Koperasi memungkinkan pembanguna yang luas. Di daerah pedalaman biasanya hasrat koperatif memang ada bibitnya. Prinsip “sambat sinambat merupakan prototype dari koperasi yang lebih teratur. (halaman 32)
Keadaan darurat dan pembangunan desa
Hasrat bersekutu atau bekerjasama, biasanya juga timbul kalau ada bahaya atau bencana yang dihadapi bersama. Biasanya memaksa kita untuk memindahkan penduduk yang bersangkutan ke daerah yang baru atau membangun kembali daerah yang sudah rusak itu.
Perasaan senasib memungkinkan kita menggerakan tenaga mereka dalam menghadapi proyek bersama yang langsung berhubungan dengan kepentingan mereka bersama. (halaman 33)
Desa dan kampung-kampung merupakan juga sumber-sumber untuk sumbangan-sumbangan volunter dalam beberapa lapangan pembangunan, terutama dalam menyediakan tenaga-tenaga pekerja dalam beberapa keadaan. Semangat kerja sukarela, walaupun terbatas, dan hasrat memberi sumbangan-sumbangan lain yang berupa materi atau jasa-jasa lain yang diberikan orang desa, adalah juga modal yang amat besar nilainya, dalam menghadapi pembangunan tersebut. (halaman 40)
Peranan pendidikan dalam pembangunan desa
Sebenarnya tiap pembanguanan bertujuan ingin membawa suatu pergaulan hidup ke taraf perkembangan baru yang lebih tinggi. Soal perkembangan pergaulan hidup adalah masalah kemajuan manusia. (halaman 55)
Apabila daerah belum maju pada umumnya memerlukan pembangunan dan terutama pembangunan desanya, maka juga Indonesia sangat memerlukannya. (halaman 89)
Akibat apakah yang mesti diderita oleh orang desa? Untuk orang desa akibat itu tidak selamanya menyenangkan. Penduduk desa yang meninggalkan desanya untuk bekerja sebagai kuli di perkebunan tebu atau pabrik gula, jaminan hidupnya rendah sekali, karena tidak adanya perundang-undangan social yang menjamin mereka. Bahkan di beberapa daerah banyak sekali terdapat pekerja anak-anak yang diekploitasikan oleh kaum modal tiong hwa. (halaman 94)
Desa akhir-akhir ini ditingglakan oleh pemudanya terutama pemuda yang boleh dikatakan terpelajar. Mungkinkah dengan jalan begini dapat direalisasikan peremajaan desa? Kalau yang ditingglkan itu hanya desa yang tidak aman, tidaklah begitu mengherankan, tetapi juga yang aman mengalami nasib yang sama. (halaman 102)
Setelah kita memperhatikan fakta-fakta social yang menyedihkan itu, maka dalam politik pembangunan dan politik kebudayaan Indonesia, kita perlu mencantumkan tujuan-tujuan sebagai berikut:
Untuk usaha homogenisasi kebudayaan Indonesia dalam batas-batas kemungkinan, kita melepaskan tradisi isolasi “culture areal” dan mengadakan komunikasi “inter culture areal”.
Mengadakan reintegrasi sosial.
Mempertinggi taraf ekonomis.
Mempertinggi taraf teknologis. (halaman 104)
Masalah sekolah desa atau sekolah daerah pedalaman
Politik pembangunan Negara Indonesia ditujukan ke sector pemerintah, partikelir dan desa. Dalam politik itu tidak begitu jelas, tentang ke sector mana prioritas akan diberikan. Apabila kita perhatikan, bahwa kepentingan mayoritas yang mula-mula mesti diperhatikan, maka prioritas hendaknya diberikan kepada pembangunan desa (yang sudah aman), karena mayoritas yaitu 80% rakyat Indonesia diam di desa-desa yang keadaannya lebih menyedihkan daripada kota-kota. Disanalah orang hidup paling miskin, sehingga “economic uplift” di desa merupakan soal humanitas yang pertama-tama meminta penyelesaian. (halaman 117)
Dalam rangka pembangunan desa di Indonesia yang mula-mula mesti ditujukan kepada pengangkatan taraf hiduf orang desa, maka dalam usaha pembaharuan ini patut turut dipikirkan masalah pembentukan sekolah desa atau sekolah daerah pedalaman yang mesti dapat mengadakan perbaikan ekonomis orang desa melalui pendidikan dan pengajaran. (halaman 117-halaman 118)
Dengan melihat beberapa pengalaman tentang pembangunan desa di Negara lain yang masih belum maju maka cara penyelesaian masalah ini berlain-lainan, karena situasinya memang berbeda-beda. Persamaan yang Nampak yaitu, bahwa tindakan-tindakan itu berpangkal pada situasi kongkret yang buruk yang mesti dibawa ke taraf yang lebih baik. Juga hampir semua lembaga sosial diperunakan, karena pembangunan desa memang meliputi segenap aspek-aspek kehidupan manusia. Rencana pmbangunan desa dalam rangka  rencana nasional secara integral adalah yang paling baik. (halaman 121)
Yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa ialah:
1.      Proyek pertama mesti berhubungan langsung dengan kebutuhan pertama
2.      Perencanaan dan penyelidikan syarat mutlak dalam pembangunan desa
3.      Perubahan sikap hidup rakyat yang sesuai dengan untutn pembangunan amat penting
4.      Seluruh rakyat hendaknya ikut serta
5.      Perlu rencana untuk mempersatukan dan melatih pemimpin-pemimpin local
6.      Ikutnya pemuda sangat menolong pembangunan desa
7.      Tidak ada pembangunan desa yang sama sekali tidak memerlukan bantuan pemerintah
8.      Rencana pembangunan desa pada tingkat nasional meminta politk yabg sesuai, administrasi yang spesifik, latihan kader/personalia, mobilisasi sumber-sumber local/nasional, organisasi dan penyelidikan, eksperimen dan evaluasi
9.      Organisasi partikelir hendaknya dimanfaatkan
10.  Pembangunan desa meminta sinkronisasi dengan pembangunan nasional
11.  Komunikasi yang baik akan menolong lancarnya pembangunan desa
12.  Pendidikan dan pengajaran selalu tersangk dalam pembanguan desa. ( halaman 121-122)
Pembangunan desa mulai dari perbaikan taraf ekonomis, lalu dengan mempertinggi taraf rohaniah, akhirnya bertujuan agar tiap pribadi dalam persekutuan desa bertanggung jawab.
Peranan pendidikan dan pengajaran dalam pembangunan desa amat penting, terutama system pendidikan yang berpijak pada situasi yang kongkret dalam menuju perbaikan taraf sosio-kultural yang bersangkuatn.
Lembaga pendidikan dalam rangka pembangunan desa yang mungkin diberi nama sekolah desa, ada dalam relasi symbiotis dengan situasi desa yang kongkret dalam usahanya untuk mengankat taraf desa dalam segala lapangan.  (halaman 122)
Indonesia sebagai daerah belim maju menghadapi jua soal pembangunan desa. Ternyata pendidikan dan pengajaran disini minta diperbaharui, sesuai dengan keinginan untuk mempertinggi taraf hidup dan kebudayaannya, serta untuk reintegrasi pergaulan hidup setelah lama mengalami desintegrasi. Prioritas untuk usaha ini sebaiknya diberikan kepada desa. (halaman 122)
Perlu ditegaskan lagi disini, bahwa dalam pembangunan Indonesia, prioritas mesti diberikan kepada pembangunan desa (yang aman) dan pembaharuan pendidikan dan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan itu. Rakyat desa yang merupakan bagian terbesar, yaitu 80% dari rakyat Indonesia yang pertama kali memerlukan itu.
Kita boleh berpendapat, bahwa taraf suatu bangsa tidak dapa diukur hanya dengan “metropole”-nya dan jumlah universitas di kota-kota, tetapi teruitama kan dicerminkan oleh tingkatan kemakmuran dan taraf kebudayaan golongan rakyat yang terbanyak yaitu lapisan rakyat yang hidup di desa-desa. (halaman 123)
Pengertian desa
Perkataan “desa”, “dusun”, “desi” (ingatlah perkataan swa-desi) seperti juga halnya dengan perkataan “Negara”, “negeri”, “negari”, “nagari”, “negory” (dari perkataan negarom), asalnya dari perkataan Sanskrit, yang artinya tanah air, tanah asal, tanah-kelahiran. Perkataan desa hanya dipakai di jawa, Madura dan bali. (halaman 125)
Yang dinamakan desa ialah suatu kesatuan-hukum, dimana bertempat tinggal suatu masyarakat, yang berkuasa mengadakan pemerintah sendiri.
Desa terjadi ri hanya satu tempat kediaman masyarakat saja, ataupun terjadi dari satu induk-desa dan beberapa tempat kediaman kediaman sebagian daripada masyarakat-hukum yang terpisah, yang merupakan kesatuan-kesatuan tempat tinggal sendiri, kesatuan-kesatuan mana dinamakan padukuhan, ampean, kampong, cantilan, beserta tanah pertanian, tanah perikanan-darat (empang, tambak dan sebagainya), tanah hutan dan tanah belukar. (halaman 126)
Di jawa barat tiap-tiap desa juga mempunyai bale-desa, dimana rapat-rapat desa diadakan, dimana pemerintah desa berkantor, dimana diadakan berbagai kumpulan resmi seperti penyntikan, pembukaan bank rakyat atau bank desa, tetapi juga rapat yang bersifat partikelir, seperti rapat-rapat berbagai perhimpunan penduduk. (halaman 127)
Terjadinya desa
Tiap-tiap kali ada sejumlah manusia dengan istri dan anak-anaknya, maka mereka lazimnya mereka memilih suatu tempat kediaman bersama. Mereka biasanya terdapat hidup dalam suatu kumpulan yang besar atau kecil untuk memelihara, mengusahakan dan mempertahankan hidup bersama. Begitulah terjadinya masyarakat. Akan tetapi untuk untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat itu perlu ada ketertiban. Keperluan bersama itu mendorong mereka untuk mengadakan peraturan bersama, supaya pergaulan sehari-hari antara yang satu dengan yang lain tidak selau menghadapi kesukaran dan rintangan. (halaman 128)
Golongan yang terpenting dari orang-orang yang telah banyak menulis ntentang masyarakat pedesaan di Indonesia adalah para pegawai pemerintah-pemerintah jajahan. (halaman 138)
Strategi pembangunan desa
Pada hakekatnya usaha pembangunan dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan rakyat. Sesuai dengan tujuan pokok pembangunan maka pembangunan harus dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan baik lahiriah dan batiniah. Karena kedudukan dan peranan desa sebagai dasar dan landasan Negara, basis pembinaan idiologi dan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan/keamanan Negara (EPOLEKSOSBUDHANKAM), maka desa harus dibangun untuk tercapainya stabilitas nasional yang kuat dan mantap, dan dinamis, bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. (halaman 153)
Sesuai dengan surat keputusan mentri dalam negeri no. 42 tahun 1969 tentang pola dasar dan gerak operasional pembangunan masyarakat desa, bahwa pembangunan desa, adalah suatu usaha pembangunan dari masyarakat pada unit pemerintahan yang terendah, desa yang bercorak agraris, mengandung masalah antara lain produksi yang rendah, tingkat pendapatan perkapita yang rendah, penyebaran penduduk yang tidak serasi, lapangan masih terbatas, terisolir, swadaya gotong royong yang tidak dinamis. Dengan demikian ruang lingkup pembangunan desa meliputi seluruh lapangan hidup masyarakat desa, yang tidak terlepas kaitan dengan perkembangan aspek kehidupan yang lain.
Persoalan-persoalan pokok dalam pembangunan desa harus dapat dipecahkan secara konsepsional yang didasarkan kepada landasan idiil pancasila, konstitusional UUD 1945, dengan memperhatikan struktur dan sifat-sifat karakteristik desa sejalan dengan perkembangan kemajuannya.
Sasaran utama pembangunan desa ialah mencapai desa-desa swasembada melalui tahapan desa swadaya dan desa swakarya atas kemampuannya sendiri (self propelling growth). Karena pembangunan desa pada akhirnya diarahkan pada pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, maka approach-nya adalah manusia dan bersifat menyeluruh. (halaman 153)
Pembangunan desa yang langsung menyentuh kepentingan ± 81,2% penduduk Negara yang tinggal di daerah pedesaan, adalah merupakan titik sentral pembangunan nasional. Semua jenis pembangunan baik program sektoral, regional, regional maupun program khusus (INPRES), semuanya difokuskan kea rah pedesaan. Daerah pedesaan merupakan tumpuan dari segala kegiatan pembangunan. Pembangunan desa tidaklah berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan dengan pembangunan nasional, pembangunan desa harus benar-benar mampu memperkuat kedudukan daerah pedesaan, dalam arti mengerahkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan itu sendiri serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan kemampuan untuk mempertinggi daya guna dan efisiensi aparatur pemerintah sehingga daerah pedesaan mempunyai daya serap yang memadai terhadap semua kegiatan pembangunan. (halaman 154)
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya desa-desa tersebut mempunyai masalah-masalah yang luas dan kompleks, satu sama lain saling kait mengkait. Usaha-usaha pembangunan desa harus diselesaikan dengan pendekatan komperhensif dengan memperhatikan aspek-aspek sektoral.
Disamping keadaan desa-desa yang telah dikemuakakan di atas, masih terdapat masalah-masalah yang merupakan hambatan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan desa, antara lain:
1)      Hambatan terhadap sikap dan pandangan hidup
2)      Hambatan kelembagaan dan sosial
3)      Hambatan lingkungan
Factor-faktor penghambat tersebut berada dalam golongan kecil warga desa, sedangkan golongan lainnya bebas dari factor-faktor penghambat sehingga responsif terhadap usaha-usaha pembangunan serta mempergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya. Sebagai akibat timbul polarisasi dalam masyarakat yang menyebabkan berkurangnya spontanitas masyarakat desa dalam kegiatan gotong royong untuk kepentingan umum. Gejala polaritas memang wajar dalam perkembangan pelaksanaan pembangunan, namun perlu dicegah efek sampingnya yang negatif. (halaman 156)
Mengenai 10  faktor atau unsure yang menjadi indicator tipe perkembangan desa tersebut, secara garis besarnya adalah sebagai berikut :
1)      Factor penduduk (D = Density)
2)      Faktor alam (N = Nature)
3)      Factor orbitasi desa (U = Urban Centre)
4)      Faktor mata pencaharian (E = Earning)
5)      Factor pendapatan desa (Y = Yield/Out put)
6)      Factor adat istiadat (A)
7)      Factor kelembagaan (L)
8)      Factor pendidikan (Pd)
9)      Factor gotong royong (Gr)
10)  Factor prasarana desa (P) (halaman 157)
Dengan ukuran-ukuran baik secara kuantitatif maupun kualitatif daripada fakor ekonomi, sosial budaya dan prasarana, maka tahap-tahap perkembangan desa di Indonesia, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1)      Pra desa     -Adanya kelompok-kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu lokasi yang disebut desa.
2)      Dewa swadaya –Desa tradisional.
3)      Desa swakarya –Desa transisi.
4)      Desa swasembada –Desa maju/berkembang. (halaman 157-158)
Desa swasembada adalah desa yang setingkat lebih maju dari desa swakarya dimana adat istiadat masyarakat sudah tidak mengikat, hubungan manusia bersifat rasional, mata pencaharian penduduk suh beraneka ragam dan bergerak ke sector tertiair, teknologi baru sudah benar-benar dimanfaatkan dibidang pertanian, sehingga produktivitasnya tinggi, diimbangi dengan prasarana desa yang cukup.
Norma-norma desa swasembada
·         Mata pencaharian disektor tertiair yaitu sebagian besar penduduk bergerak dibidang perdagangan dan jasa.
·         Yield/Out put desa adalah jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan/industry kecil, perdagangan jasa sudah tinggi.
·         Adat istiadat dan kepercayaan penduduk sudah tidak mengikat lagi.
·         Kelembagaan dan pemerintah desa sudah efektif tugas dan fungsinya, dan telah ada kondisi  yang sebaik-baiknya dalam perncanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
·         Pendidikan dan keterampilan penduduk tingkatnya sudah tinggi.
·         Swadaya dan gotong royong masyarakat sudah manifest.
·         Prasarana produksi, perhubungan, pemasaran dan sosial cukup memadai serta hubungan dengan kota-kota sekitarnya berjalan lancer. (halaman 160)
Asas-asas pembangunan desa
Sesuai dengan garis-garis besar haluan Negara, maka kelima asas pembangunan nasional harus diterapkan pula dalam rangka pembangunan desa yaitu asas manfaat,asas usaha bersama dan kekeluargaan, asas demokrasi asa prikehidupan dalam keseimbangan, asas kesadaran hokum dan asas kepercayaan kepada diri sendiri. (halaman 163)
Prinsip-prinsip pembangunan desa
1.      Prinsip integrasi
2.      Prinsip keseimbangan
3.      Prinsip prioritas
4.      Prinsip berkelangsungan
5.      Prinsip swadaya masyarakat (halaman 164-166)
Kebijaksanaan dan langkah-langkah pembangunan desa
Kebijaksanaan dalam pembangunan desa dalam repelita III diarahkan untuk mencapai tujuan jangka panjang, yaitu meletakan dasar-dasar dan landasan-landasan pembangunan nasional yang sehat dan kuat, dimana desa merupakan satuan administratif yang terkecil sekaligus merupakan unsure satuan ekonomi terkecil yaitu koperasi unit desa, dengan meningkatkan perkebangan desa swasembada. (halaman 166)
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka pokok-pokok kebijaksanaan pembangunan desa adalah:
Bantuan pembangunan desa disamping untuk menggerakkan swadaya gotong royong masyarakatdesa dan meratakan pembangunan, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terkecil yang sehat. (halaman 167-168)
Koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan desa
Pelaksanaan pembangunan desa meliputi barbagai sector dan program yang dilaksanakan oleh berbagai aparat departemen, pemerintah daerah dan masyarakat. (halaman 170)




PEMBANGUNAN DESA DAN MASALAH KEPEMIMPINANNYA, Buddy Prasadja, C.V. Rajawali, Jakarta, 1974.

Pengaruh perubahan dibidang ekonomi menuntut hubungan yang lebih individualistis, sementara pola-pola komunal di beberapa bidang masih dipertahankan. Dibidang pendidikan, sebagai akibat pengaruh kebijaksanaan pemerintah colonial yang hanya ditujukan kepada kelompok sosial tertentu telah mengakibatkan jurang perbedaan pengembangan menurut pelapisan sosialnya. (halaman 2)
Pada tingkat nasional, yang banyak dihubungkan dengan suatu ideology, masyarakat atau terutama masyarakat kota telah mulai menerapkan pola-pola baru yang lebih sitematis dan skematis dalam cara hidupnya. Sedangkan di tingkat local atau desa dengan susunan masyarakat yang umumnya statis terikat erat dengan lingkungan yang sempit, segala kegiatan terutama ditujukan untuk mengatasi kesukaran-kesukaran hidup. (halaman 3)
Ide pembangunan sering dikaitkan dengan pengertian kemakmuran yang secara kuantitatif lebih bersifat ekonomis, sedangkan nilai-nilai sosial masih bersifat simpang siur. Program-program pemerintah pusat, seperti peningkatan produksi dengan teknik perubahan modern, peningkatan pendidikan dan sebagainya terselubung oleh konsep-konsep pemikiran idealis sesuai dengan nilai-nilai lama. Seperti ide-ide “mencapai masyarakat sosialis yang adil dan makmur” dan melalui lembaga sosial desa dipergunakan lambing “membina bangsa yang berwatak dan berbudi luhur”. (halaman 7)
Sampai sejauh mana penetrasi pembangunan pemerintah pusat itu sangatlah dibatasi oleh kemampuan untuk mewujudkannya. Keterbatasan penyediaan dana, baik berupa uang maupun tenaga ahli, mengakibatkan pelaksanaan pembangunan akan bertumpu pada kemampuan atau potensi yang ada di desa itu sendiri. (halaman 7)
Seberapa jauh pengaruh struktur kekuasaan terhadap pembangunan juga ditentukan oleh kategori kekuasaan para pemimpin-pemimpinnya. Perbedaan dasar-dasar kepemimpinan sebagai landasan status pemimpin menimbulkan perbedaan pola operasional kekuasaan tersebut. (halaman 7)
Sebagai landasan penelitian akan kemimpinan desa ini, konsep-konsep kepemimpinan bertitik tolak dari dua diantara tiga konsep Max weber, yaitu dasar-dasar kepemimpinan legal dan trdisional. Sedangkan dasar charisma yang dihubungkan dengan bakat seseorang tidak dipergunakan sebagai landasan. (halaman 7)
Kepala desa yang oleh kewenangan pemerintah menguasai lebih banyak aktifitas-aktifitas desa sehingga ia lebih banyak mempunyai kesempatan untuk melaksanakan pembangunan. (halaman 8)
Dalam hal kepemimpinan yang berlandaskan tradisi, yaitu keoemimpinan yang diterima oleh masyarakat berdasarkan nilai-nilai sosial yang mendalam, terlihat pada tokoh-tokoh dibidang kepercayaan. (halaman 8)
Factor kekayaan dapat juga dijadikan landasan kepemimpinan. Terutama bila dilihat dari system ekonomi pedesaan. Unsur kekayaan dapat menunjang landasan operasional atau pencapaian status yang di inginkan.  (halaman 8)
Masyarakat, yang sebagian besar terdiri atas petani-petani kecil dan buruh tani dengan ratusan jumlah beratap lalang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi. (halaman 33)
Selain perdagangan di dalam desa, kegiatan ke luar desa pun pernah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha. Namun kegiatan tersebut terbentur kepada factor lokasi dan transportasi yang kurang menguntungkan. (halaman 34)
Dari beberapa jenis perusahaan yang masih tetap bertahan ialah jenis perusahaan primer, seperti tahu dan beras. Usaha memenuhi kebutuhan pokok rakyat ini tidak memerlukan pemecahan yang pelik. (halaman 34)
Sebagai akibat dari kondisi demikian, pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi modern seperti PT menjadi terhambat. Pengusaha-pengusaha yang modalnya serba terbatas harus menyesuaikan diri dengan system perekonomian pasar yang penuh ketidakpastian. Dan oleh ketidakmungkina mereka untuk melakukan investasi secara efektif maka para pengusaha pun tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan inovasi-inovasi. (halaman 34-35)
Proses desintegrasi desa yang ditandai oleh munculnya orientasi kelompok-kelompok baik yang berdasarkan pada kepentingan ekonomi  atau ideology, semakin melemahkan struktur masyarakat desa. (halaman 35)
Kedinamisan gotong royong yang merupakan tulang kehidupan masyarakat desa menjadi hilang. Kekuatan-kekuatan penggerak yang diharapkan dari mereka yang mempunyai potensi baik sosial maupun ekonomis telah memisah-misahkan diri. Kelompok buruh tani, yang seharusnya ditarik dari kesukaran hidup melalui azas gotong royong, kini menjadi kelompok statis terisolir dari hampir semua kegiatan desanya. Kelemahan ekonomi yang lazimnya ditanggulangi melalui azas solidaritas, kini dihadapkan kepada perhitungan-perhitungan secara lebih rasional serta pemecahan secar lebih individual. (halaman 35)
Titik tolak ide pembangunan desa dilandasi oleh kenyataan-kenyataan diata. Dengan sebagian besar penduduk terdiri atas petani kecil serta buruh tani, semakin tampak kelemahan-kelemahan ekonomis disamoing tercakup pula pengaru-pengaruh sosial lainnya seperti masalah perndidikan yang masih tabu kegunaannya bagi mereka. Sehingga bagaimana cara menyelamatkan masyarakat yang sedang mengalami proses disintegrasi ini, sebenarnya merupakan ide pembanguna. (halaman 35)
Lembaga sosial desa merupaka salah satu usaha pemerinah untuk meni ngkatan kesejaheraan masyarakat desa. Semula usaha untuk menghidupkan lembaga sosial di tengah masyarakat desa hendak dilakukan dengan campur tangan pemerintah secara tersamar, yaitu dengan peningkatan mutu atau menatar orang-orang terkemuka dan menentukan (“key people”) untuk kemudian dijadikan penyalur perubahan. (halaman 36)
Kestabilan politik yang dicapai oleh pemerintah pusat pada tahun 1950 telah memantapkan kewenangan pemerintah desa untuk mengintensifkan program ini; antara lain, menghidupkan kembali lumbung desa sebagai penolong pada musim paceklik serta system perkereditan yang bertujuan mengurangi pengaruh ijon. (halaman 38)
Dalam rangka peningkatan hidup rakyat kecil, tekanan-tekanan kepada petani kecil juga dilakukan seperti peraturan wajib garap yang disertai sumbangan-sumbangan biaya dari pemerintah desa. (halaman 39)
Dalam perkembangannya lembaga sosial desa merupakan tulang punggung pembangunan di desa. Penyerahan tenaga diganti dengan penyerahan iuran wajib, telah member batas-batas lembaga sosial desa itu sendiri. (halaman 40)
Lahirnya kekerasan politik yang akan selalu mempengaruhi lembaga-lembaga sosial desa disebabkan oleh kekakuam system politik yang ada di desa. Tidak ada tata cara pergantian kepala desa secara teratur dalam angka waktu tertentu telah melahirkan oposisi keras , baik yang dating dari calon-calon yang dikalahkan dalam pemilihan maupun dari pihak-pihak yang merasa dirugikan kepentingannya. (halaman 43-44)
Pelaksanaan pembangunan desa sangat tergantung pada usaha-usaha mendinamiskan masyarakatnya. Sedangkan kemampuan pemerintah dalam menyediakan dana maupun tenaga ahli untuk melancarkan usaha pembangunan tersebut sangat berbatas. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan oleh pemerintah setempat. (halaman 51)
Dengan demikian perwujudan pembangunan memerlukan dukungan dari pemimpin-pemimpin kelompok yang berkepentingan yang mempunyai pengaruh kuat melalui aliran kepercayaan di desa. (halaman 51)
Kepemimpinan di desa yang berasal dari berbagai kelompok tersebut sebenarnya mempunyai kategori tersendiri, hanya beberapa kelompok yang mempunyai pengaruh sosial yang luas dikalangan masyarakat, yaitu mereka yang tergolong mempunyai pengaruh yang sejalan dengan norma-norma sosial yang berlaku umum dan menyeluruh dan pengaruh ini berlaku secara terus-menerus. (halaman 52)
Beberapa penertian menekankan bahwa pembangunan itu tergantung pada dinamika kehidupan pada masyarakat, yaitu suatu usaha mendinamisir yang kemudian mendukungnya, akan sukar untuk dilepaskan dari aneka nilai-nilai atau ukuran-ukuran dengan penekanan yang berbeda itu. (halaman 115)
Salah satu kenyataan yang tidak dapat diingkari ialah bagaimanapun juga pola pembangunan suatu desa masih tergantung kepada peran pemerintahnya. Sehingga keberhasilan pembangunan suatu desa berhubungan erat dengan struktur pemerintahan desa tersebut. (halaman 115)
System pemerintahan desa yang tidak terlepas dari rantai kepentingan lembaga politik pemerintah tingkat nasional, sejauh pemegang peranan yang terpaut pada masyarakat golongan atas hasil pilihan rakyat desa maka selain menyangkut latar belakang sosial akan menyangkut pula sampai sejauh mana golongan atas yang sedang memerintah itu membagi kekuasaan dalam struktur pemerintahannya. (halaman 115-116)
Dalam masalah pemilihan kepala desa, ditetapkan prasyarat bahwa calon harus berasal dari nwilayah setempat, demikian pula pembantu-pembantunya. Akan tetapi berdasarkan riwayat asal mula desa sebagai pangkal pautan kepercayaan, lokasi yang berdekatan yaang menjamin hubungan keeratan kekeluargaan. (halaman 116)
Dalam hierarki pemerintahan desa, kepala desa dan juru tulis memegang peranan penting, terutama kemenangannya dibidang administrative yang merupakan kekuatan pokok dalam setiap perebutan kekuasaan. Oleh karena itu unsure kekeluargaan umumnya memegang peranan penting bagi kedua jabatan tersebut, meskipun menurut peraturan resmi tidak diperkenankan. (halaman 117)
Dilihat dari ikatan-ikatan komunal yang pernah ada, jabatan kepala desa merupakan kedudukan yang paling disegani dan paling dihormati oleh rakyatnya. Letak penghormatan, sebenarnya berhubungan erat dengan posisi komando dalam hierarki pemerintahan desa, yaitu kepada siapa masyarakat mengerahkan kewajiban-kewajiban dalam rangka ikatan komunal, seperti gotong royong untuk pekerjaan desa. (halaman 117)
Di luar kewenangannya untuk mengkordinir aktifitas-aktifitas desa, kepala desa memiliki posisi untuk penghubung antara masyarakatnya dengan tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Disamping itu juga sebagai penghubung dengan jawatan-jawatan lain, seperti jawatan irigasi bahkan dengan jawatan pendidikan. Setiap urusan pemerintah pusat atau setiap usaha dari luar yang memasuki desa atau harus terlebih dahulu melewati posisi ini. (halaman 118)
Dengan berjalannya proses modernisasi dibidang administrasi dan oleh bertambahnya campur tangan pemerintah pusat terhadap masalah pedesaan, telah mengubah posisi kepala desa yang sebenarnya sedang mengalami masa-masa kritis akibat mengendurnya ikatan-ikatan komunal. Dan ternyata semakin lama semakin melibatkan diri dalam struktur pemerintahan pusat. (halaman 118)
Di luar penekanan yang bersifat ekonomis, sifat politis-pun terus mendorong pemerintah desa untuk menyalurkan suara penguasa. Misalnya, dengan adanya intruksi pembentukan front nasional mulai dari unit desa dan kampung hingga tingkat nasional telah menjadikan pemerintah desa sebagai penggerak kekuatan-kekuatan politik di desa untuk mendukung setiap program dari pusat. (halaman 120)
Bila ditarik kesimpulan bahwa berhasilnya pelaksanaan pembangunan sangat ditentukan oleh usaha-usaha untuk mendinamisir masyarakatnya, maka akan terbentur kepada masalah “apakah terdapat partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desanya?”. (halaman 122)
Salah satu pengertian partisipasi pada umumnya dihubungkan dengan adanya pemelihan kepala desa secara bebas, dan ini sering dimakan demokrasi desa. Beberapa penguat terhadap pendapat ini ialah adanya rapat tahunan sebagai pertanggung jawaban pemerintah desa kepada penduduk yang telah berusia atau berstatus dewasa. (halaman 122)
Sedemikian jauh, pengertian tersebut akan mempunyai arti yang sempit bila dihubungkan dengan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah desa itu sendiri. Karena hakekat dari partisipasi seharusnya juga meliputi usaha-usaha yang lebih terorganisasi dari warga desa untuk ikut berpengaruh dalam membentuk serta melaksanakan kebijaksanaan umum pemerintah. (halaman 123)
Dalam pola kehidupan masyarakat terdahulu, pengertian partisipasi tersebut sangat berkungkung oleh ikatan-ikatan adat. (halaman 123)
Untuk menjamin kedudukannya, umumnya kepala desa sangat menitikberatkan kepada tata pemerintahan. Dalam hal demikian juru tulis berfungsi sebagai pemegang kunci terhadap hal-hal yang bersifat rahasia. (halaman 126)
Pengaruh kepala desa yang besar, baik dalam masalah pencalonan anggota maupun perencanaan, terhadap BMD sering muncul secara tunggal dalam mendapatkan pengesahan rapat tahunan desa yang ternyata dihadiri oleh sebagian besar buruh-buruh tani dan petani-petani kecil sebagai golongan kurang terpelajar yang sama sekali kurang mendalami arah, maupun arti suatu pembangunan. (halaman 128)
Sebagai konsekuensi dari kehidupan politik yang demikian ialah menyingkirkan tokoh-tokoh cendekiawan dari tiap-tiap desa yang kurang kompromistis. Bahkan melepaskan kesempatan terbaik yaitu selalu tidak hadir pada rapat tahunan desa, yang menurut mereka merupakan “demokrasi langsung yang kurang rasional”. (halaman 128)
Namun langkah-langkah yang diharapkan dapat menjamin kestabilan politik dalam rangka pembangunan, tidak menghalangi ambisi-ambisi perorangan dalam usaha mengambil alih jabatan kepala desa secara kekerasan.  Kekhawatirsn terhdap timbulnya serangan-serangan politik banyak menghinggapi para kepala desa. (halaman 128)
Bentuk ekpolitasi desa oleh kota telah lama dikemukakan oleh para sarjana dalam menanggapi kehidupan di Negara-negara terbelakang. Pada dasarnya desa merupakan landasan bagi pembangunan kota-kota yang menjadi pusat raja-raja, pusat keagamaan serta pusat militer. (halaman 130)
Partisipasi masyarakat untuk tujuan pembangunan dapat diminta secara sukarela. Maka kini usaha-usaha pembangunan sangat tergantung kepada kemampuan kepala desa atau pemerintah desa dalam menggunakan sumber-sumber kekuasaan atau pengaruh administrative. (halaman 133)
Jika dilihat dari sudut kepemimpinan maka pola aliran yang berurat akar dalam nilai-nilai social di desa lebih menentukan pengaruh maupun posisi kepemimpinan seseorang. Sampai sejauh mana luas pengaruh pemimpin itu juga ditentukan oleh keluwesan konsep-konsep aliran yang diterimanya. (halaman 135)
Dengan munculnya kekuatan-kekuatan politik di desa yang semakin nyata pengaruhnya, maka kekuasaan pemerintah desa menjadi semakin terbatas ruang geraknya. Namun dalam perkembangan pemerintah desa, yang masih merangkum banyak kewenangan atas aktifitas social ekonomi yang diperlukan untuk pembangunan di desa. (halaman 136-137)
Beban kewajiban yang dikenakan kepada pemerintah desa untuk melaksanakan peraturan-peraturan atau penyerahan pajak-pajak berbentuk uang dan hasil bumi kepada pemerintah kabupaten, memberikan gambaran bahwa desa berfungsi sebagai penunjang pembangunan pusat-pusat pemerintahan di kota-kota. (halaman 137)