Welcome DESAINER

Selasa, 05 April 2011

FILOSOFI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR, Drs. Kusnadi, M.A., Humaniora, Bandung, 2006.

Dalam studi-studi tentang perubahan social, konsep “pemberdayaan” (empowerment) merupakan antitese dari konsep “pembangunan” (development). Konsep pembangunan lebih mencerminkan hadirnya model perencanaan dan implementasi kebijakan yang bersifat top-down, elitis, sedangkan “pemberdayaan” lebih bersifat bottom-up, berbasisi kepentingan kongkret masyarakat (Aziz, 2005: 133-134). (halaman 1)
Kedekatan konsep pembangunan dengan kebijakan yang bersifat top-down karena Negara memainkan peranan yang sangat dominan dalam pembangunan bangsa. Walaupun akhirnya Negara berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi model pembangunan yang tidak didukung oleh kemampuan tabungan dan investasi domestic ini sangat rapuh terhadap gejolak perubahan di tingkat global (Fakih, 2001:88-89) (halaman 1-2)
Persoalan pembangunan masyarakat pesisir dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu (1) masalah social yang mencakup isu kemiskinan, kesenjangan social, dan konflok social nelayan; (2) masalah lingkungan yang mencakup isu kerusakan ekosistem pesisir-laut, pulau-pulau kecil, dan kelangkaan sumberdaya perikanan; serta (3) masalah modal pembangunan yang mencakup isu pengelolaan potensi sumberdaya yang belum optimal dan masalah kepunahana desa nelayan atau surutnya peranan ekonomi desa nelayan beserta tradisi maritimnya. (halaman 3-4)
Salah satu masalah yang paling krusial adalah kemiskinan masyarakat nelayan sebagaimana banyak diungkapkan melalui berbagai studi dan penelitian. (halaman 4)
Melalui program intervensi pembangunan, “perang” terhadap kemisikinan masyarakat pesisir ini terus dilakukan karena, jika tidak, akan mengganggu pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. (halaman 4)
Proses dan aktifitas pemberdayaan masyarakat pesisir harus didasarkan pada prinsip-prinsip pemikiran yang bisa menjadi landasan filosofi pemberdayaan. Filosofi pemberdayaan masyarakat pesisir dapat diekplorasi melalui nilai-nilai yang mendasari hakikat hubungan antara (1) Manusia dan Allah Yang Maha Esa; (2) manusia dengan manusia, dan (3) manusia dengan alam. (halaman 5)
Asumsi dan prasangka negative terhadap kemampuan dan prilaku masyarakat pesisr harus dihindari oleh para konsultan pemberdayaan. Tugas mereka dalam pemberdayaan adalah menciptakan ruang kapabelitas agar masyarakat pesisir memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan diri dalam proses pembangunan local. (halaman 7)
Karena itu, pemberdaya masyarakat pesisir berkewajiban melakukan transfer ilmu secara dialogis, melatih, dan mengembangkan motivasi-motivasi kemajuan kepada masyarakat pesisir. Fungsi-fungsi pemberdaya sebagai mediator, fasilitator, dan motivator lebih dikedepankan daripada bertindak yang terkesan “menggurui” masyarakat pesisir. Dengan demikian, proses dan aktifitas pemberdayaan akan berakar pada pengetahuan dan pemahaman masyarakat. (halaman 7)
Strategi pemberdayaan masyarakat pesisir dapat ditempuh dengan mengembangkan dua model beserta variasinya. Pertama, model pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis gender. Kedua, model pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis pranata budaya atau kelembagaab social. Kedua model juga bisa disinergikan. (halaman 7)
Pemberdayaan masyarakat pesisir yang berbasis kelembagaan akan berfungsi optimal untuk pengorganisasian warga dan pengelolaan kemampuan sumber daya social-ekonomi local, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien sehingga mempermudah pencapaian tujuan pemberdayaan. (halaman 8)
Dengan memperhatikan berbagai persoalan social, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir, kebijakan pemberdayaan yang dilakukan terhadap mereka tetap penting dan relevan untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa. (halaman 8-9)
Akhirnya, pemberdayaan masyarakat pesisir diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan otonomi mereka dalam mengelola potensi sumber daya pesisir, laut, pulau-pulau kecil secra optimal dan berkelanjutan sebagai jalan untuk menjamin kelangsungan hidup mereka dan generasinya.  (halaman 9)
Kesulitan-kesulitan ekonomi ini juga membatasi hak asasi penduduk miskin untuk memperoleh akses dan pelayanan pendidikan murah. Kegagalan pemerintah dalam memberikan jaminan social di bidang kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan yang layak sangat berpengaruh terhadap s sumber daya manusia, produktifitas, dan daya saing bangsa Indonesia dalam menghadapi percaturan global. (halaman 26)
Tujuan pemberdayaan ini adalah mencari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat tak berdaya sehingga mereka memiliki kemampuan otonom mengelola seluruh potensi sumberdaya yang dimiliki untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan dan menggapai kesejahteraan social secara berkesinambungan. (halaman 26)
Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tinggal dan hidup di wilayah pesisir, karena itu dari perspektif matapencahariannya, masyarakat pesisir tersusun dai kelompok-kelompok masyarakat yang beragam, seperti nelayan, petambak, pedagang ikan, pemilik took, serta pelaku industry kecil dan menengah pengolahan hasil tangkap. Keberagaman jenis pekerjaan penduduk di kawasan pesisir ini juga ditentukan oleh kondisi struktur sumber daya ekonomi local. (halaman 26-27)
Sejak tiga dasawarsa terakhir ini setelah pemerintah meluncurkan program modernisasi perikanan pada awal 1970-an, telah berlangsung berbagai perubahan degradatif dibidang ekologi pesisir laud an social ekonomi masyarakat nelayan. (halaman 30)
Kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi tersebut bertambah berat jika pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan nelayan, seperti menaikkan harga BBM. (halaman 30-31)
Keterbatasan kemampuan social ekonomi tersebut mempersulit upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui diversifikasi usaha, pemilikan berbagai jenis alat tangkap, dan pendayagunaan kaum perempuan juga tidak mudah. (halaman 31)
Kebijakan pemberdayaan masyarakat pesisir sangat diperlukan, khususnya di desa-desa nelayan yang potensi sumber daya perikanannya cukup besar. (halaman 31)
Strategi pemberdayaan masyarakat pesisir yang efektif adalah berbasis kelompok dan berbingkai kelembagaan social atau pranata budaya yang sudah ada di dalam masyarakat. (halaman 32)
Kebijakan dan program pemberdayaan selama ini lebih banyak dipahami sebagai upaya menangani residu yang ditimbulkan oleh proses-proses pembangunan. Padahal, seharusnya isu pemberdayaan  masyarakat sudah menyatu (included) di dalam kebijakan atau proses pembangunan sehingga secara otomatis program pemberdayaan dapat mengantisipasi sejak dini atau meminimalisasi dampak negative dari proses pembangunan yang berlangsung. (halaman 34)
Kegiatan pembangunan senantiasa melahirkan dampak positif  dan negative secara sekaligus bagi kehidupan masyarakat. Kebijakan pemberdayaan dapat diberlakukan, khususnya untuk mereka yang terkena dampak negative pembangunan sehingga mengurangi atau meniadakan beban social, ekonomi, politik, dan budaya yang harus ditanggung masyarakat. (halaman 34)
Agar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan social ekonomi masyarakat pesisir berjalan efektif dengan hasil yang maksimal, ia harus didasarkan pada basis pembentukan kelompok social dan dalam bingkai kelembagaan social atau pranata budaya yang hidu dan tumbuh dalam masyarakat. (halaman 34)
Paradigma pembangunan orde baru yang terus terwariskan pada masa otonomi daerah adalah paradigm pembangunan yang berorientasi pada kepentingan sektoral, top-down, dan memihak atau tunduk pada kepentingan pemillik capital (investor atau pihak swasta). Pembangunan pertambakan, industry pengolahan hasil tangkap atau budi daya perairan , dan industry pariwisata bahari, tidak banyak melibatkan partisipasi masyarakat pesisir, khususnya masyarakat nelayan. (halaman 91)
Pada masa mendatang, pengorganisasian masyarakat nelayan merupakanisu penting dalam konteks pembangunan kawasan pesisir. Persoalan pembangunan dikawasan pesisir sangat kompleks yang segera memerlukan penangan serius dan integral. Pengorganisasian masyarakat nelayan merupakan jembatan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan kawasan secara bertahap. (halaman 92)
Pengorganisasian masyarakat nelayan adalah upaya sadar, terencana, dan sistematis untuk menggali sumber daya dan membangun kekuatan kolektif seluruh elemen masyarakat, serta mengelola potensi kolektif sumberdaya itu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat guna mengatasi berbagai persoalan kemasyarakatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan bersama: kesejahteraan social, kemakmuran ekonomi, dan peningkatan kualitas kehidupan yang berbudaya secara berkelanjutan. (halaman 94)
Dalam konteks pembanguna kawasan pesisir, organisasi social masyarakat nelayan akan berhadapan dengan penentu kebijakan atau pelaku pembangunan lainnya, seperti pemerintah daerah (pusat) dan investor. Untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pesisir dalam pembangunan kawasan, fungsi-fungsi yang harus diemban oleh organisasi social nelayan sebagai berikut: (1) menetapkan tujuan pembangunan berkelanjutan, merumuskan strategi untuk mencapainya, serta mengidentifikasi hambatan, peluang, dan tantangan yang ada; (2) memetakan sumber daya sebagai modal pembangunan kawasan; (3) mengembangkan partisipasi kolektif masyarakat dalam pembangunan kawasan, serta mengelola aspirasi mereka secara demokratis dan proporsional; (4) memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong dinamika pembangunan kawasan; dan (5) mengawasi secara kritis-konstruktif proses perjalanan pembangunan, serta mengevauasinya sebagai masukan penyempurnaan untuk perumusan kebijakan pembangunan pada tahapan berikutnya. (halaman 96-97)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar