Welcome DESAINER

Selasa, 05 April 2011

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA, Drs.B. Simandjuntak, SH, Dra. I.L. Pasaribu,Penerbit Tarsito, Bandung, 1986.

Gambaran tentang pembangunan desa
Cara orang melaksanakan pembangunan desa sangat berlain – lainan, ada yang diselenggarakan pemerintah, ada yang oleh lembaga partikelir, ada yang menggunakan lembaga – lembaga pendidikan, lembaga social lain, ada rencana jangka panjang dan pendek, ada juga yang mendekati masalah ini dari pelbagai segi dan seterusnya. (halaman 22)
Penggunaan lembaga pendidikan dalam pembangunan desa
Hamper tiap pembangunan tidak dapat melepaskan diri dari pendidikan, dan kata pendidikan itu sendiri sudah mengandung unsur pembangunan. (halaman 22)
Dasar – dasar latihan pemimpin desa ini diantaranya: menganalisa dan menelaah masalah – masalah desa yang diikuti oleh langkah-langkah praktis.
Mereka menggerakan rakyat desa untuk memperluas kebun kebun desa, membuat kolam desa, membuat jembatan-jembatan, memperbaiki jalan-jalan, mendirikan tempat mandi bagi umum, mengusahakan persediaan air bagi desa, ikut memperluas pelabuhan-pelabuhan perikanan dan menambah ruangan-ruangan sekolah. (halaman 27)
Hasil popularisasi metode-metode baru dalam mengolah masalah desa diantaranya berupa rekontruksi desa. Alam pikiran dan cara-cara kolot sekarang lambat laun dapat berubah menjadi cara dan praktek yang lebih efisien dalam mengatasi masalah desa. (halaman 27)
Pada taraf permulaan pemerintah desa menjalankan pembangunan local selama kekuatan keuangan desa mengizinkan. Hasil-hasil dari inisiatif local ini diantaranya: rakyat desa boleh menikmati adanya sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit, rumah-rumah obat, dan lain-lain yang dapat menolong keperluan mereka sendiri.
Taraf kedua dimulai, kalau rakyat meminta keperluan social baru, sesuai dengan meningkatnya perkembangan desa. Karena terasanya keperluan-keperluan itu, penduduk tidak segan-segan menyediakan diri untuk bekerja sukarela atau member sumbangan-sumbangan kecil macam lain.
Fase ketiga bersifat integrasi usaha rakyat desa setempat, pemerintahan setempat dengan usaha-usaha pemerintah pusat.
Jadi Nampak dengan jelas sekali, bahwa rencana dimulai dari yang paling sederhana selaras dengan kemampuan dan taraf kemajuan desa yang bersangkutan. (halaman 27-halaman 28)
Pembangunan desa oleh lembaga-lembaga pemerintah
Beberapa lembaga pembangunan desa pada mulanya terjadi, karena pemerintah ingin mengadakan hubungan baik dengan rakyat dengan jalan mendirikan jawatan-jawatan penerangan untuk usaha propaganda. (halaman 30)
Koperasi dalam pembangunan desa
Peranan koperasi dalam pembangunan desa amat penting. Karena itu adalah salah satu tugas yang mesti dipenuhi oleh pimpinanan dalam pembangunan desa untuk mengajar rakyat cara berkoperasi dan membuktikan manfaat koperasi dalam usaha-usaha komunal. Koperasi memungkinkan pembanguna yang luas. Di daerah pedalaman biasanya hasrat koperatif memang ada bibitnya. Prinsip “sambat sinambat merupakan prototype dari koperasi yang lebih teratur. (halaman 32)
Keadaan darurat dan pembangunan desa
Hasrat bersekutu atau bekerjasama, biasanya juga timbul kalau ada bahaya atau bencana yang dihadapi bersama. Biasanya memaksa kita untuk memindahkan penduduk yang bersangkutan ke daerah yang baru atau membangun kembali daerah yang sudah rusak itu.
Perasaan senasib memungkinkan kita menggerakan tenaga mereka dalam menghadapi proyek bersama yang langsung berhubungan dengan kepentingan mereka bersama. (halaman 33)
Desa dan kampung-kampung merupakan juga sumber-sumber untuk sumbangan-sumbangan volunter dalam beberapa lapangan pembangunan, terutama dalam menyediakan tenaga-tenaga pekerja dalam beberapa keadaan. Semangat kerja sukarela, walaupun terbatas, dan hasrat memberi sumbangan-sumbangan lain yang berupa materi atau jasa-jasa lain yang diberikan orang desa, adalah juga modal yang amat besar nilainya, dalam menghadapi pembangunan tersebut. (halaman 40)
Peranan pendidikan dalam pembangunan desa
Sebenarnya tiap pembanguanan bertujuan ingin membawa suatu pergaulan hidup ke taraf perkembangan baru yang lebih tinggi. Soal perkembangan pergaulan hidup adalah masalah kemajuan manusia. (halaman 55)
Apabila daerah belum maju pada umumnya memerlukan pembangunan dan terutama pembangunan desanya, maka juga Indonesia sangat memerlukannya. (halaman 89)
Akibat apakah yang mesti diderita oleh orang desa? Untuk orang desa akibat itu tidak selamanya menyenangkan. Penduduk desa yang meninggalkan desanya untuk bekerja sebagai kuli di perkebunan tebu atau pabrik gula, jaminan hidupnya rendah sekali, karena tidak adanya perundang-undangan social yang menjamin mereka. Bahkan di beberapa daerah banyak sekali terdapat pekerja anak-anak yang diekploitasikan oleh kaum modal tiong hwa. (halaman 94)
Desa akhir-akhir ini ditingglakan oleh pemudanya terutama pemuda yang boleh dikatakan terpelajar. Mungkinkah dengan jalan begini dapat direalisasikan peremajaan desa? Kalau yang ditingglkan itu hanya desa yang tidak aman, tidaklah begitu mengherankan, tetapi juga yang aman mengalami nasib yang sama. (halaman 102)
Setelah kita memperhatikan fakta-fakta social yang menyedihkan itu, maka dalam politik pembangunan dan politik kebudayaan Indonesia, kita perlu mencantumkan tujuan-tujuan sebagai berikut:
Untuk usaha homogenisasi kebudayaan Indonesia dalam batas-batas kemungkinan, kita melepaskan tradisi isolasi “culture areal” dan mengadakan komunikasi “inter culture areal”.
Mengadakan reintegrasi sosial.
Mempertinggi taraf ekonomis.
Mempertinggi taraf teknologis. (halaman 104)
Masalah sekolah desa atau sekolah daerah pedalaman
Politik pembangunan Negara Indonesia ditujukan ke sector pemerintah, partikelir dan desa. Dalam politik itu tidak begitu jelas, tentang ke sector mana prioritas akan diberikan. Apabila kita perhatikan, bahwa kepentingan mayoritas yang mula-mula mesti diperhatikan, maka prioritas hendaknya diberikan kepada pembangunan desa (yang sudah aman), karena mayoritas yaitu 80% rakyat Indonesia diam di desa-desa yang keadaannya lebih menyedihkan daripada kota-kota. Disanalah orang hidup paling miskin, sehingga “economic uplift” di desa merupakan soal humanitas yang pertama-tama meminta penyelesaian. (halaman 117)
Dalam rangka pembangunan desa di Indonesia yang mula-mula mesti ditujukan kepada pengangkatan taraf hiduf orang desa, maka dalam usaha pembaharuan ini patut turut dipikirkan masalah pembentukan sekolah desa atau sekolah daerah pedalaman yang mesti dapat mengadakan perbaikan ekonomis orang desa melalui pendidikan dan pengajaran. (halaman 117-halaman 118)
Dengan melihat beberapa pengalaman tentang pembangunan desa di Negara lain yang masih belum maju maka cara penyelesaian masalah ini berlain-lainan, karena situasinya memang berbeda-beda. Persamaan yang Nampak yaitu, bahwa tindakan-tindakan itu berpangkal pada situasi kongkret yang buruk yang mesti dibawa ke taraf yang lebih baik. Juga hampir semua lembaga sosial diperunakan, karena pembangunan desa memang meliputi segenap aspek-aspek kehidupan manusia. Rencana pmbangunan desa dalam rangka  rencana nasional secara integral adalah yang paling baik. (halaman 121)
Yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa ialah:
1.      Proyek pertama mesti berhubungan langsung dengan kebutuhan pertama
2.      Perencanaan dan penyelidikan syarat mutlak dalam pembangunan desa
3.      Perubahan sikap hidup rakyat yang sesuai dengan untutn pembangunan amat penting
4.      Seluruh rakyat hendaknya ikut serta
5.      Perlu rencana untuk mempersatukan dan melatih pemimpin-pemimpin local
6.      Ikutnya pemuda sangat menolong pembangunan desa
7.      Tidak ada pembangunan desa yang sama sekali tidak memerlukan bantuan pemerintah
8.      Rencana pembangunan desa pada tingkat nasional meminta politk yabg sesuai, administrasi yang spesifik, latihan kader/personalia, mobilisasi sumber-sumber local/nasional, organisasi dan penyelidikan, eksperimen dan evaluasi
9.      Organisasi partikelir hendaknya dimanfaatkan
10.  Pembangunan desa meminta sinkronisasi dengan pembangunan nasional
11.  Komunikasi yang baik akan menolong lancarnya pembangunan desa
12.  Pendidikan dan pengajaran selalu tersangk dalam pembanguan desa. ( halaman 121-122)
Pembangunan desa mulai dari perbaikan taraf ekonomis, lalu dengan mempertinggi taraf rohaniah, akhirnya bertujuan agar tiap pribadi dalam persekutuan desa bertanggung jawab.
Peranan pendidikan dan pengajaran dalam pembangunan desa amat penting, terutama system pendidikan yang berpijak pada situasi yang kongkret dalam menuju perbaikan taraf sosio-kultural yang bersangkuatn.
Lembaga pendidikan dalam rangka pembangunan desa yang mungkin diberi nama sekolah desa, ada dalam relasi symbiotis dengan situasi desa yang kongkret dalam usahanya untuk mengankat taraf desa dalam segala lapangan.  (halaman 122)
Indonesia sebagai daerah belim maju menghadapi jua soal pembangunan desa. Ternyata pendidikan dan pengajaran disini minta diperbaharui, sesuai dengan keinginan untuk mempertinggi taraf hidup dan kebudayaannya, serta untuk reintegrasi pergaulan hidup setelah lama mengalami desintegrasi. Prioritas untuk usaha ini sebaiknya diberikan kepada desa. (halaman 122)
Perlu ditegaskan lagi disini, bahwa dalam pembangunan Indonesia, prioritas mesti diberikan kepada pembangunan desa (yang aman) dan pembaharuan pendidikan dan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan itu. Rakyat desa yang merupakan bagian terbesar, yaitu 80% dari rakyat Indonesia yang pertama kali memerlukan itu.
Kita boleh berpendapat, bahwa taraf suatu bangsa tidak dapa diukur hanya dengan “metropole”-nya dan jumlah universitas di kota-kota, tetapi teruitama kan dicerminkan oleh tingkatan kemakmuran dan taraf kebudayaan golongan rakyat yang terbanyak yaitu lapisan rakyat yang hidup di desa-desa. (halaman 123)
Pengertian desa
Perkataan “desa”, “dusun”, “desi” (ingatlah perkataan swa-desi) seperti juga halnya dengan perkataan “Negara”, “negeri”, “negari”, “nagari”, “negory” (dari perkataan negarom), asalnya dari perkataan Sanskrit, yang artinya tanah air, tanah asal, tanah-kelahiran. Perkataan desa hanya dipakai di jawa, Madura dan bali. (halaman 125)
Yang dinamakan desa ialah suatu kesatuan-hukum, dimana bertempat tinggal suatu masyarakat, yang berkuasa mengadakan pemerintah sendiri.
Desa terjadi ri hanya satu tempat kediaman masyarakat saja, ataupun terjadi dari satu induk-desa dan beberapa tempat kediaman kediaman sebagian daripada masyarakat-hukum yang terpisah, yang merupakan kesatuan-kesatuan tempat tinggal sendiri, kesatuan-kesatuan mana dinamakan padukuhan, ampean, kampong, cantilan, beserta tanah pertanian, tanah perikanan-darat (empang, tambak dan sebagainya), tanah hutan dan tanah belukar. (halaman 126)
Di jawa barat tiap-tiap desa juga mempunyai bale-desa, dimana rapat-rapat desa diadakan, dimana pemerintah desa berkantor, dimana diadakan berbagai kumpulan resmi seperti penyntikan, pembukaan bank rakyat atau bank desa, tetapi juga rapat yang bersifat partikelir, seperti rapat-rapat berbagai perhimpunan penduduk. (halaman 127)
Terjadinya desa
Tiap-tiap kali ada sejumlah manusia dengan istri dan anak-anaknya, maka mereka lazimnya mereka memilih suatu tempat kediaman bersama. Mereka biasanya terdapat hidup dalam suatu kumpulan yang besar atau kecil untuk memelihara, mengusahakan dan mempertahankan hidup bersama. Begitulah terjadinya masyarakat. Akan tetapi untuk untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat itu perlu ada ketertiban. Keperluan bersama itu mendorong mereka untuk mengadakan peraturan bersama, supaya pergaulan sehari-hari antara yang satu dengan yang lain tidak selau menghadapi kesukaran dan rintangan. (halaman 128)
Golongan yang terpenting dari orang-orang yang telah banyak menulis ntentang masyarakat pedesaan di Indonesia adalah para pegawai pemerintah-pemerintah jajahan. (halaman 138)
Strategi pembangunan desa
Pada hakekatnya usaha pembangunan dilaksanakan bersama oleh pemerintah dan rakyat. Sesuai dengan tujuan pokok pembangunan maka pembangunan harus dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan baik lahiriah dan batiniah. Karena kedudukan dan peranan desa sebagai dasar dan landasan Negara, basis pembinaan idiologi dan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan/keamanan Negara (EPOLEKSOSBUDHANKAM), maka desa harus dibangun untuk tercapainya stabilitas nasional yang kuat dan mantap, dan dinamis, bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. (halaman 153)
Sesuai dengan surat keputusan mentri dalam negeri no. 42 tahun 1969 tentang pola dasar dan gerak operasional pembangunan masyarakat desa, bahwa pembangunan desa, adalah suatu usaha pembangunan dari masyarakat pada unit pemerintahan yang terendah, desa yang bercorak agraris, mengandung masalah antara lain produksi yang rendah, tingkat pendapatan perkapita yang rendah, penyebaran penduduk yang tidak serasi, lapangan masih terbatas, terisolir, swadaya gotong royong yang tidak dinamis. Dengan demikian ruang lingkup pembangunan desa meliputi seluruh lapangan hidup masyarakat desa, yang tidak terlepas kaitan dengan perkembangan aspek kehidupan yang lain.
Persoalan-persoalan pokok dalam pembangunan desa harus dapat dipecahkan secara konsepsional yang didasarkan kepada landasan idiil pancasila, konstitusional UUD 1945, dengan memperhatikan struktur dan sifat-sifat karakteristik desa sejalan dengan perkembangan kemajuannya.
Sasaran utama pembangunan desa ialah mencapai desa-desa swasembada melalui tahapan desa swadaya dan desa swakarya atas kemampuannya sendiri (self propelling growth). Karena pembangunan desa pada akhirnya diarahkan pada pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, maka approach-nya adalah manusia dan bersifat menyeluruh. (halaman 153)
Pembangunan desa yang langsung menyentuh kepentingan ± 81,2% penduduk Negara yang tinggal di daerah pedesaan, adalah merupakan titik sentral pembangunan nasional. Semua jenis pembangunan baik program sektoral, regional, regional maupun program khusus (INPRES), semuanya difokuskan kea rah pedesaan. Daerah pedesaan merupakan tumpuan dari segala kegiatan pembangunan. Pembangunan desa tidaklah berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan dengan pembangunan nasional, pembangunan desa harus benar-benar mampu memperkuat kedudukan daerah pedesaan, dalam arti mengerahkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan itu sendiri serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan kemampuan untuk mempertinggi daya guna dan efisiensi aparatur pemerintah sehingga daerah pedesaan mempunyai daya serap yang memadai terhadap semua kegiatan pembangunan. (halaman 154)
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya desa-desa tersebut mempunyai masalah-masalah yang luas dan kompleks, satu sama lain saling kait mengkait. Usaha-usaha pembangunan desa harus diselesaikan dengan pendekatan komperhensif dengan memperhatikan aspek-aspek sektoral.
Disamping keadaan desa-desa yang telah dikemuakakan di atas, masih terdapat masalah-masalah yang merupakan hambatan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan desa, antara lain:
1)      Hambatan terhadap sikap dan pandangan hidup
2)      Hambatan kelembagaan dan sosial
3)      Hambatan lingkungan
Factor-faktor penghambat tersebut berada dalam golongan kecil warga desa, sedangkan golongan lainnya bebas dari factor-faktor penghambat sehingga responsif terhadap usaha-usaha pembangunan serta mempergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya. Sebagai akibat timbul polarisasi dalam masyarakat yang menyebabkan berkurangnya spontanitas masyarakat desa dalam kegiatan gotong royong untuk kepentingan umum. Gejala polaritas memang wajar dalam perkembangan pelaksanaan pembangunan, namun perlu dicegah efek sampingnya yang negatif. (halaman 156)
Mengenai 10  faktor atau unsure yang menjadi indicator tipe perkembangan desa tersebut, secara garis besarnya adalah sebagai berikut :
1)      Factor penduduk (D = Density)
2)      Faktor alam (N = Nature)
3)      Factor orbitasi desa (U = Urban Centre)
4)      Faktor mata pencaharian (E = Earning)
5)      Factor pendapatan desa (Y = Yield/Out put)
6)      Factor adat istiadat (A)
7)      Factor kelembagaan (L)
8)      Factor pendidikan (Pd)
9)      Factor gotong royong (Gr)
10)  Factor prasarana desa (P) (halaman 157)
Dengan ukuran-ukuran baik secara kuantitatif maupun kualitatif daripada fakor ekonomi, sosial budaya dan prasarana, maka tahap-tahap perkembangan desa di Indonesia, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1)      Pra desa     -Adanya kelompok-kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu lokasi yang disebut desa.
2)      Dewa swadaya –Desa tradisional.
3)      Desa swakarya –Desa transisi.
4)      Desa swasembada –Desa maju/berkembang. (halaman 157-158)
Desa swasembada adalah desa yang setingkat lebih maju dari desa swakarya dimana adat istiadat masyarakat sudah tidak mengikat, hubungan manusia bersifat rasional, mata pencaharian penduduk suh beraneka ragam dan bergerak ke sector tertiair, teknologi baru sudah benar-benar dimanfaatkan dibidang pertanian, sehingga produktivitasnya tinggi, diimbangi dengan prasarana desa yang cukup.
Norma-norma desa swasembada
·         Mata pencaharian disektor tertiair yaitu sebagian besar penduduk bergerak dibidang perdagangan dan jasa.
·         Yield/Out put desa adalah jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan/industry kecil, perdagangan jasa sudah tinggi.
·         Adat istiadat dan kepercayaan penduduk sudah tidak mengikat lagi.
·         Kelembagaan dan pemerintah desa sudah efektif tugas dan fungsinya, dan telah ada kondisi  yang sebaik-baiknya dalam perncanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
·         Pendidikan dan keterampilan penduduk tingkatnya sudah tinggi.
·         Swadaya dan gotong royong masyarakat sudah manifest.
·         Prasarana produksi, perhubungan, pemasaran dan sosial cukup memadai serta hubungan dengan kota-kota sekitarnya berjalan lancer. (halaman 160)
Asas-asas pembangunan desa
Sesuai dengan garis-garis besar haluan Negara, maka kelima asas pembangunan nasional harus diterapkan pula dalam rangka pembangunan desa yaitu asas manfaat,asas usaha bersama dan kekeluargaan, asas demokrasi asa prikehidupan dalam keseimbangan, asas kesadaran hokum dan asas kepercayaan kepada diri sendiri. (halaman 163)
Prinsip-prinsip pembangunan desa
1.      Prinsip integrasi
2.      Prinsip keseimbangan
3.      Prinsip prioritas
4.      Prinsip berkelangsungan
5.      Prinsip swadaya masyarakat (halaman 164-166)
Kebijaksanaan dan langkah-langkah pembangunan desa
Kebijaksanaan dalam pembangunan desa dalam repelita III diarahkan untuk mencapai tujuan jangka panjang, yaitu meletakan dasar-dasar dan landasan-landasan pembangunan nasional yang sehat dan kuat, dimana desa merupakan satuan administratif yang terkecil sekaligus merupakan unsure satuan ekonomi terkecil yaitu koperasi unit desa, dengan meningkatkan perkebangan desa swasembada. (halaman 166)
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka pokok-pokok kebijaksanaan pembangunan desa adalah:
Bantuan pembangunan desa disamping untuk menggerakkan swadaya gotong royong masyarakatdesa dan meratakan pembangunan, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terkecil yang sehat. (halaman 167-168)
Koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan desa
Pelaksanaan pembangunan desa meliputi barbagai sector dan program yang dilaksanakan oleh berbagai aparat departemen, pemerintah daerah dan masyarakat. (halaman 170)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar